Ketika membuka akun bisnis di Luno Indonesia, Anda perlu mengirimkan dokumen-dokumen berikut untuk verifikasi:
- Akte pendirian perusahaan dan perubahannya.
- Keputusan ratifikasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia.
- Dokumen formal yang menunjukkan Nomor Izin Berusaha (NIB), jika tidak ditunjukkan oleh dokumen-dokumen di atas.
- Izin Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan/atau izin serupa lainnya, jika ada.
- Struktur kepemilikan entitas.
- Struktur manajemen.
- Dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Mutasi rekening bank 6 bulan terakhir yang menunjukkan dengan jelas nama, alamat usaha, dan tanggal mutasi diterbitkan.
- Salinan berwarna dan jelas dari dokumen yang diterbitkan pemerintah terkait pemegang kuasa dan pemegang saham resmi yang memiliki kendali signifikan, misalnya orang (natural persons) yang memiliki 25% atau lebih kepemilikan atau kendali atas usaha.
- Salinan berwarna dan jelas dari dokumen Nomor Pokok Wajib Pajak pemegang saham dengan kendali signifikan, misalnya orang (natural persons) yang memiliki 25% atau lebih kepemilikan atau kendali atas usaha.
- Mohon kirimkan informasi berikut terkait pemegang saham dengan kendali signifikan:
- Nama Lengkap
- Nomor Identitas Kependudukan
- Alamat Tinggal
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pekerjaan
- Jenis Kelamin
- Status Pernikahan
- Kewarganegaraan
- Nomor Telepon
- Jabatan Saat ini
- Nama Lengkap
- Alamat Tinggal
- Tempat dan Tanggal Lahir
- Pekerjaan
- Jenis Kelamin
- Status Pernikahan
- Kewarganegaraan
- Nomor Telepon
- Jabatan Saat ini
- Wajib ditandatangani dengan tanggal oleh semua direktur;
- Wajib mencantumkan bahwa dokumen tersebut adalah resolusi direktur;
- Wajib mencantumkan nama lengkap dan nomor izin usaha;
- Wajib mencantumkan nama lengkap dan nomor identitas kependudukan Pemegang Kuasa; dan
- Wajib mencantumkan dengan jelas kuasa khusus yang didelegasikan kepada Pemegang Kuasa.
Resolusi wajib mencantumkan ketentuan berikut:
“Akun bisnis Luno, termasuk produk dan layanan Luno yang terkait dengan akun tersebut, tidak akan dijalankan oleh siapapun yang tinggal (secara tetap maupun sementara) di Amerika Serikat dan wilayah AS, serta tidak akan dikelola, diarahkan, atau dikendalikan oleh Orang AS, seperti perusahaan atau kerjasama yang diatur dan didirikan di bawah hukum Amerika Serikat atau trust apapun, yang mana trustee merupakan penduduk (baik tetap maupun sementara) Amerika Serikat atau wilayah AS.”
Tip
Jika badan usaha Anda tidak terdaftar di Indonesia, Anda bisa menemukan persyaratan dokumen negara lain di sini (hanya tersedia dalam Bahasa Inggris).